PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Segala puji bagi Allah SWT. Kami
memujinya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah
dari kejahatan diri dan keburukan amal perbuatan kami. Puji syukur penyusun
ucapkan atas terselesaikannya portofolio ini. Tanpa berkah dan kemurahanNya
saya tidak mungkin dapat menyelesaikan portofolio ini. Kedua kalinya salawat
beserta salam tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa
kita dari alam kebodohan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Portofolio ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah
perekonomian Indonesia.Didalam
portofolio ini terdapat materi-materi penjelasan tentang perekonomian Indonesia
dan penjelasan tentang pasar modal,forex,reksadana,IHSG, & asuransi.
Penyusun menyadari masih terdapat kekurangan dalam portofolio ini, maka
dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi
kesempurnaan portofolio ini.
Akhir kata, sebagai penyusun portofolio ini, saya
berterimakasih kepada Bpk.Antoni SE,MM selaku dosen pembimbing dan kepada
pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan portofolio ini.
Semoga portofolio ini membawa manfaat dan memberikan nilai
tambah kepada para pembacanya.
B.Tujuan Penulisan
Portofolio ini disusun dengan maksud menjelaskan hal-hal
sebagai berikut;
1.Sebutkan dan jelaskan portofolio perekonomian Indonesia?
2.Jelaskan portofolio berikut ini:
A.Pasar
modal (capital market)
B.Forex
C.Reksadana
D.IHSG
E.Asuransi
PEMBAHASAN
1. Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat
dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah
perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah
untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan.
Perkembangan Sistem
Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan
landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat
baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak
terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad
melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi
pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu
terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis
hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa
mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme
mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini,
Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa
Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu,
seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi,
sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang
seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah
bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri
dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska
kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama
perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska
kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan
sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian
Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya
kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan
melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita
sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia
beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian
disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara
jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar
perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang
produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di
pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat
bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari
penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya
adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas
bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas
kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal
inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal
33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara.
Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana
memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan
nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan
hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya
asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat
digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut;
kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan
nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa
sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada
bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan
yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu
bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap
sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya.
Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan
menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide
kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme.
Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri,
dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu
lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan
sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi
itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang
memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem
ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2
yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal
ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata
juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu
dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen
pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara
terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang
menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap
negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan
tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi,
dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada
negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan
mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta.
Selain itu ada juga
negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara
menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang
dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan
pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan
swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan
ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan
dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula
dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara
pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku
ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan
Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang
positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut
berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka
mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut
diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti
sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan,
pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi
dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang
banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT
Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan
yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8
mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku
konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan
tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam
rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah,
rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan
bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang
tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh
mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti
membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai
pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga
melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah
dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh
perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan
sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.
Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat
miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh
pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan
memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga
barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena
itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
1. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS
merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan
BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka
ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak
boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam
melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha
BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki
berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan,
industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri
atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
2. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.Pengertian Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan
penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan
publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif
bagi para investor
selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas,
asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai
penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor
dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka
panjang seperti obligasi,
saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976),
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan
riil ekonomi secara keseluruhan.
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga
penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama
sebagai berikut:
- Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat
berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi,
para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam
rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
- Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
- Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
- Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
- Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di
perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat
berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis
tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten
dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara
lain :
- Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
- Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
- Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
- Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung
beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor
dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal:
- Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas
waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
- Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si
penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh broker antara lain meliputi:
- Memberikan informasi tentang emiten
- Melakukan penjualan efek kepada investor
- Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
- Pedagang dalam jual beli efek
- Sebagai perantara dalam jual beli efek
- Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima
kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
- Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi
amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
- Menilai kekayaan emiten
- Menganalisis kemampuan emiten
- Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
- Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
- Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
- Bertindak sebagai agen pembayaran
- Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang
tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
- Sebagai pedagang efek
- Penjamin emisi
- Perantara perdagangan efek
- Pengelola dana
- Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan
sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola
dana dan penyimpan dana.
- Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam
rangka memperlancar administrasinya.
- Membantu emiten dalam rangka emisi
- Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
- Membantu menyusun daftar pemegang saham
- Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
- Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Fungsi
Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
- Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham
ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum,
perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
- Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli
akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para
pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal
dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
- Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal,
maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
- Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan
berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja
baru.
- Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham
akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak
ini akan meningkatkan pendapatan negara.
- Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang
semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai
perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
3.Pengertian Forex
FOREX, atau
FX itu sendiri adalah kependekan
dari Foreign Exchange. Pada
prosesnya, investasi valas (valuta asing) atau investasi forex ini memang
melakukan kegiatan jual beli mata uang asing. Namun pada prakteknya kita
mendapat keuntungan dari currency alias fluktuasi nilai mata uang itu sendiri. Beri tanda tebal pada kata ‘nilai’
karena memang begitulah kenyataannya. Saat terjadi fluktuasi (naik turunnya)
nila mata uang tertentu, hal ini digunakan untuk mengais laba oleh para forex
trader.
Saat forex hanya menjual dan membeli mata uang asing, itu
sangat mudah. Tapi, pada kenyataannya tidak kita bisa saja profit terus dalam
forex, namun apabila kekuatan margin (modal) kita hanya sedikit, broker akan
memperingatkan kita kalau modal kita sebagai jaminan kurang. Apabila tidak
segera kita inject (deposit), maka uang jaminan sebelumnya akan hilang alias
kita bisa bangkrut (margin call, populer dengan istilah ‘MC’, ‘Malaikat
Cantik’, atau ‘Miss Cantik’).
Forex (Foreign Exchange) adalah sebuah currency trading,Jadi
apabila modal kita sedikit, kita harus bisa menghitung kekuatan dari modal kita
itu. Bisa dibawa minus sampai berapa poin, dan resiko kehilangan berapa agar
tidak sampai margin call.Disinilah peran manajemen keuangan (money management).
Kita dituntut mampu menghitung kekuatan margin yang kita pakai. Semakin kecil
transaksi yang kita lakukan,
semakin kecil pula resiko kehilangan, dan jelas semakin aman
walau dibawa minus berapa poin pun. Selama saya belajar forex, saya merasa
lebih pintar dalam dunia manajemen dan keuangan ini.
4.Pengertian Reksadana
Reksadana
adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk
berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi
yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini
kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio
investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti
lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal
1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana
dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek
oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting
dalam pengertian Reksadana yaitu:
- Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
- Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
- Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
- Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang
ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun
kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai
Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi
tersebut wajib untuk disimpan pada bank
kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana
bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan
administratur.
5.Pengertian IHSG
Indeks Harga Saham Gabungan atau yang lebih dikenal dengan
IHSG, tentu menjadi sebuah istilah yang akrab di telinga sebagian masyarakat.
Terlebih bagi para investor pasar saham.
Namun, tak banyak yang mengetahui komponen apa saja yang
menjadi pembentuk nilai IHSG. Padahal, IHSG sering dijadikan acuan guna melihat
respresentasi pergerakan pasar saham secara keseluruhan.
Gambaran mengenai komponen-komponen pembentuk IHSG serta
faktor-faktor apa saja yang membuat IHSG berubah-ubah seiring terjadinya
transaksi di lantai bursa.Pertama-tama akan dihadirkan metode-metode yang umumnya
digunakan untuk menyusun indeks saham. Secara umum, ada dua jenis rumusan untuk
membentuk indeks saham.
Pertama rumus atau metode yang dikenal dengan nama Weighted
Average. Rumusnya adalah (Sigma)PxQ/Nd kemudian dikali dengan 100.
P adalah harga saham di pasar reguler. Q adalah bobot saham
(jumlah saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia). Nd adalah nilai dasar,
yaitu nilai yang dibentuk berdasarkan jumlah saham yang tercatat di BEI yang
masuk dalam daftar penghitungan indeks.
Nilai dasar bisa berubah jika ada aksi korporasi yang
menyebabkan jumlah saham berkurang atau bertambah.
Sederhananya, setiap saham dihitung terlebih dahulu kapitalisasi
pasar. Kemudian dijumlahkan seluruh kapitalisasi pasar per saham atas
saham-saham yang diperhitungkan dalam indeks, lalu dibagi dengan nilai dasar,
kemudian dikalikan dengan 100.
Nah, kapitalisasi pasar per saham yang di total ini berbeda
dengan nilai kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI, karena ada saham-saham
yang tidak perhitungkan dalam penghitungan indeks.
Saham-saham yang tidak diperhitungkan ini menjadi rahasia
BEI. Pihak BEI memiliki kriteria sendiri atas saham-saham yang bisa dimasukkan
dalam penghitungan IHSG.
Jadi boleh dibilang, IHSG merupakan nilai representatif atas
rata-rata harga seluruh saham di BEI berdasarkan jumlah saham tercatat. Itulah
kenapa disebut sebagai Weightened Average nilai harga rata-rata terhadap bobot
atau jumlah saham.
Rumus kedua adalah apa yang disebut sebagai Average.
Penghitungannya mirip dengan rumus pertama. Hanya saja, tidak memasukkan bobot
atau jumlah saham tercatat dalam penghitungan. Rumusnya adalah (Sigma)P/Nd
dikali 100.
Metode ini dipakai oleh indeks saham industri Dow Jones (Dow
Jones Industrial Average/DJIA). Alasan indeks ini tidak memasukkan bobot
sebagai pengali harga saham karena DJIA merupakan indeks 30 saham terpilih di
bursa New York.
Sebanyak 30 saham yang masuk dalam DJIA diasumsikan telah
memiliki bobot yang setara, sehingga penghitungan bobot dianggap tidak perlu
lagi. Sebagai catatan, 30 saham ini boleh dibilang mewakili setiap industri di
Amerika Serikat (AS) dan memiliki likuiditas transaksi yang tinggi.
Kalau boleh disamakan, indeks LQ45 memiliki karakter yang
mirip dengan DJIA, meskipun rumus penghitungan yang dipakai tetap sama seperti
rumus yang dipakai dalam menghitung IHSG.
Nah, sekarang akan dibahas mengenai faktor-faktor apa saja
yang membuat level IHSG bergerak naik atau turun. Pertama tentunya harga saham.
Namun tidak hanya itu.Kenaikan atau penurunan tajam harga satu saham memang
berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Namun seberapa besar kenaikan itu
mempengaruhi IHSG tergantung pada bobot saham tersebut.
Jadi sederhananya, kenaikan atau penurunan IHSG sangat
bergantung pada pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar. Berangkat dari
sinilah kemudian muncul beberapa saham yang disebut-sebut sebagai motor
penggerak IHSG.
Sebut saja saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).
Saham ini memiliki saham tercatat mencapai 20,159 miliar saham. Dengan harga
saat ini sebesar Rp 8.700, maka kapitalisasi pasar TLKM mencapai Rp 175,383
triliun.
Nilai itu mencapai 10% dari total nilai kapitalisasi pasar
seluruh saham di BEI yang masuk dalam penghitungan IHSG. Kapitalisasi pasar BEI
saat ini sekitar Rp 1.700 triliun. Dengan kapitalisasi pasar sebesar itu,
kenaikan atau penurunan harga sebesar Rp 50 poin saja akan memberikan pengaruh
pada level IHSG.
Saham TLKM memang tercatat sebagai saham dengan kapitalisasi
terbesar di BEI. Lain halnya dengan saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
Saham BNBR yang tercatat di BEI mencapai 93,721 miliar saham, jauh lebih besar
dari TLKM.
Akan tetapi, harga saham BNBR saat ini sebesar Rp 127 yang
berarti nilai kapitalisasi pasar BNBR sebesar Rp 11,902 triliun. Angka tersebut
tidak sampai 1% dari kapitalisasi pasar BEI.
Jadi, meskipun BNBR mengalami kenaikan harga atau penurunan
harga sebesar 35% pun tidak akan memberi pengaruh besar terhadap perubahan
level IHSG. Lain halnya jkalau suatu saat harga saham BNBR mencapai Rp 5.000,
dapat dipastikan kenaikan atau penurunan tipis harga saham BNBR akan memberi
pengaruh besar pada level IHSG.
Oleh sebab itu, jika level IHSG naik tajam, dapat dipastikan
hal itu didorong oleh kenaikan harga-harga saham berkapitalisasi besar atau
yang lebih dikenal sebagai Big Cap. Jadi wajar saja, kalau saham TLKM naik
tajam, level IHSG pun akan terkerek naik secara tajam pula.
Kelemahan penghitungan ini adalah karena rumus ini
memasukkan saham-saham yang kurang aktif diperdagangkan serta memasukkan faktor
bobot atau jumlah saham secara keseluruhan dalam penghitungannya.
Contohnya, saham TLKM hanya ditransaksikan sebanyak 1 lot
dan mengalami kenaikan sebesar Rp 300 hari ini. Kapitalisasi pasar yang
terbentuk mewakili seluruh 20,159 miliar saham TLKM. Jadi level IHSG sudah
pasti akan terangkat.
Dan metode ini ikut memasukkan saham-saham yang kurang aktif
diperdagangkan, malah terkadang tergolong saham tidur. Ini akan memangkas
representasi pasar IHSG secara riil, karena saham-saham yang tidak
ditransaksikan ikut dimasukkan dalam penghitungannya.Kendati demikian, BEI menganggap metode yang dipakai ini
sudah cukup mewakili pergerakan seluruh saham harian di lantai bursa.
6.Pengertian Asuransi
Asuransi
adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana
perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti,
kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian
yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan,
kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam
jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.Dalam
dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:*Insurable
interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan
keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.*Utmost
good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap,
semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan
baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur
menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari
asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan
benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan.*Proximate cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang
menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara
aktif dari sumber yang baru dan independen.*Indemnity Suatu mekanisme di
mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan
tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya
kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).*Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.*Contribution
Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung,
tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan
indemnity.
Penolakan asuransi
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku
selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli
tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang
dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka
terima bila kecelakaan
terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda
(misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi
dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas
mereka ketika bencana
terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya
dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini
dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti
di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.
KESIMPULAN
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada diantara dua
sistem ekstrim tersebut.Selain faktor produksi, sistem ekonomi
juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.
Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah
untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan.
Kurangnya pengetahuan masyarakat
tentang investasi jangka panjang dan jangka pendek,juga aktivitas
ekonomi pada
negara berkembang seperti,Indonesia.
Dalam sistem
kelembagaan ekonomi,sehingga banyak masyarakat yang tabu tentang pengetahuan
dan
pengertian pasar modal,forex,reksadana,IHSG, & asuransi.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar :
Posting Komentar