Sumber:Dekopinda Kota Bandung
Koperasi
diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa
Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan
membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria
Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya
oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah.
Seorang
pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi,
Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya,
tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern
dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi
lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha
kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia
Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan
Koperasi.
Meski Koperasi tersebut berkembang pesat
hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi
akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali
hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli
1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang
pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia.
Bung Hatta meneruskan tradisi
pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi
agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara
Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia
sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional
gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah
organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga
membedakan antara “Koperasi sosial” yang berdasarkan asas gotong
royong, dengan “Koperasi ekonomi” yang berdasarkan asas-asas ekonomi
pasar yang rasional dan kompetitif.
Bagi Bung
Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar
dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga
self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa
mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem
pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan
sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota,
walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota koperasi,
setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi.
Dengan
cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi
kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui
persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada
kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu
sendiri.
|
Rabu, 26 November 2014
Asal Usul Koperasi diIndonesia
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
.
.
Universitas Gunadarma
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar :
Posting Komentar