Assalamualaikum..Salam sejahtera..Selamat datang di blog saya!Bila ingin copas harap cantumkan kode url blog saya ya ^_^ Ouh ya jangan percaya ya readers bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan blog ini karena BLOG INI TAK PERNAH MEMPUNYAI AKUN-AKUN JUALAN, PINJAMAN,DAN INVESTASI.TELITI LEBIH JAUH KOMENTAR PADA BLOG SAYA YA THX
Blowing In The Wind Pink And Green Flower

Sabtu, 24 Januari 2015

“MAKALAH KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA” FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI UNIVERSITAS GUNADARMA

| | 0 komentar
 “MAKALAH KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA”
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA







TUGAS KELOMPOK MATA KULIAH EKONOMI KOPERASI
KELAS 2EB22
            Nama dan NPM Kelompok:
1. Adelia Sundoro                   (20213163)
2. Asih Liana                           (21213436)
3. Della Audia                         (22213143)
4. Imelda Muliawati                (24213334)
5. Neni Kuswanti                    (26213387)
6. Noviani Wilda Zahra          (26213547)
7. Revika Rusviana Arafi        (27213465)
8. Sera Mutia                           (28213404)
9. Vikcy Amalia Hardini         (29213147)
10. Widyawati                        (29213275)

SEJARAH KOPERASI
A.       Pembukaan
              Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) adalah koperasi serba usaha dengan predikat terbesar (sejak 2012) yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara kain Usaha Simpan Pinjam, Usaha Perdagangan, General contractor dan Property Developer sejak pendiriannya di bulan Januari tahun 2004. Koperasi Sejahtera Bersama ingiin berperan secara aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan  kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Setiap Unit Usaha Koperasi SEJAHTERA BERSAMA dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi SEJAHTERA BERSAMA bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyrakat. Kantor Pusat Koperasi SEJAHTERA BERSAMA menempati tanah dan gedung milik sendiri yang beralamat di SB Building Koperasi Sejahtera Bersama, Jln. Pajajaran No. 1 Bogor 16151 Jawa Barat Telp. (0251)7560450 (Hunting), (0251)7560451-55, Fax.(0251)8331226
B.   Filosofi
·      Persatuan dan Kebersamaan
·      Sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasi kekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memiliki keberanian untuk terus maju.
·      Teguh Memegang Amanah
·      Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga.
·      Usaha Adil dan Terbuka
·      Kami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang merata.

C.    Visi
Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.
D.     Misi
1.      membangun dan mengembagikan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningktkan kesejahteraaan ekonomi dan sosialnya.
2.     berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.     memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4.      menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.

E.   Pembina
Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk kantor pusat dan dinas kopperasi setempat untuk kantor cabang.
F.     Pengawas

1.    Ir. Tedi Setiadi.ST
2.    Ina Aprilia
                        Pengurus;
                                    Ketua               : Iwan Setiadi
                                    Wakil Ketua    : Dang Zeany K.
                                    Sekretaris         : IR. Dasep Surahan
                                    Bendahara       : Vini Noviana.SH.SS
G.    Unit Usaha dan Anak Perusahaan

1.        SB FINABCE ( Unit Simpan Pinjam)
2.        SB Mart (Unit Usaha Perdagangan )
3.        SB Furniture (Unit Usaha Perdagangan Kebutuhan Pokok)
4.        PT. Faryan Nusantara Sejahtera
5.        PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera

H.    Mitra Usaha

1.        PT. INDOMARCO PRISMATAMA
2.        PT. GARANT MOBEL INDONESIA (Olympic Group)
3.        PT. FURNITURE MEBELINDO SAKTI
4.        PT.ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA (Bringin Life Syariah)

PRODUK PINJAMAN
1.     Pinjaman Komersil
 Pinjaman komersil adalah pinjaman yang di berikan kepada pengusaha, pedagang, atau pegaawai yang di gunakaan untuk modal kerja atau modal usaha dengan jamina benda bergerak atau benda tidak bergerak.
·           Jaminan                :
dapat berupa rumah/apartmen/ruko/rukan/tanah kosong dan kendaraan roda dua atau roda empat dengan bukti kepemilikan SHM, SHGB, dan BPKB.
·           Jasa pinjaman                               :
besar jasa adalah 1,9% flat perbulan dan untuk permintaan ulang jasa yang di kenakan 1,85% perbulan.
·           Masa pinjaman     :
Dalam masa 12 bulan, 24 bulan dan 36 Bulan.
2.     Pinjaman Konsumtif
Pinjaman Konsumtif adalah pinjaman yang di berikan khusu kepada karyawan koperasi Sejahtera Bersama baik karyawan Unit Usaha maupun Anak Perusahaan ddan Miitra Pemaaran Simpan Pinjam dengan jaminan penghasilan dan personal guarantee Pengelola.
·         Jasa Pinjaman              :  
Besar Jasa adalah 2,5% menurun perbulan dari saldo pinjaman (anuitas menurun)
·         Masa pinjaman            :  
Dalam masa 3 bulan sampai 36 bulan.
3.    Pinjaman Ekspress
Pinjaman ekspres adalah produk pinjaman dana talang koprasi simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang memiliki keunggulan proses pencarian yang sangat cepat (ekspress).
·         Jaminan Pinjaman                   :
 kendaraan roda dua atau roda empat.
·         Ketentuan jaminan      :
Maksimal usia kendaraan 5 tahun untuk kendaraan roda dua (motor), 
Maksimal usia kendaraan 15 untuk kendaraan roda empat (mobil). 
Kendaraan buatan Jepang 
Keadaan kendaraan layak pakai dan layak jalan,
Mempunyai nilai ekonomi, artinya dapat dinilai dengan uang dan dapat dijadikan uang. 

Mudah diperjual belikan. 
Dapat dipindah tangankan kepemilikannya dari pemilik semula ke pihak lain,
4.     Pinjaman Kelompok
Pinjaman Kelompok Sejahtera bersama adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota kelompok wanita produktif (memiliki usaha sendiri) yang akan digunakan untuk modal usaha (misalnya : pedagang sayuran, pedagang makanan, dan industry rumahan) dengan jaminan alat-alat rumah tangga dan atau elektronik yang memiliki nilai jual.
·         Jaminan                       :
Jaminan pinjaman dapat berupa alat-alat elektronik dan atau rumah tangga yang masih memiliki nilai jual.
·         Jaminan Pinjaman       :
Besar Jasa adalah 2.75% Flat per bulan.
·         Masa Pinjaman            :
Dalam masa 6 bulan dan 12 bulan.
5.     Pinjaman Mikro
Pinjaman mikro adalah pinjaman yang diberikan kepada pengusaha, pedagang, atau pegawai yang digunakan untuk modal kerja atau modal usaha dengan jaminan bergerak atau tidak bergerak.
·         Jaminan                       :
Jaminan pinjaman dapat berupa rumah/apartemen/ruko/rukan/tanah kosong yang sudah memilki bukti sertifikat SHM atau SHGE dan kendaraan roda dua atau roda empat yang dilengkapi dengan BPKB dan surat-surat yang lengkap.
·         Jasa pinjaman               :
-                Jasa pinjaman Rp. 1.000.000 < NP< Rp. 10.000.000 sebesar 2,25% Flat per bulan.
-                Jasa pinjaman pengajuan Rp. 10.000.000 < NP< Rp. 15.000.000 sebesar 2.0 % Flat perbulan.
·         Masa pinjaman            :
Dalam masa 1 bulan sampai dengan 36 bulan.
6.    Pinjaman Multiguna
Pinjaman multi guna adalah pinjaman yang diberikan kepada karyawan dari suatu perusahaan dengan minimal pengajuan pinjaman. 10 orang, yang disertai penjaminan dari perusahaan atas pinjaman karyawan tersebut dengan jaminan Kartu Jamsostek, Ijazah terakhir, dan barang-barang lain yang memiliki nilai apabila diuangkan.
·         Jaminan                       :
a.       Surat Penjaminan dari pihak perusahaan yang bersangkutan
b.      Kartu Jamsostek
c.       Ijazah terakhir
d.      Pesangon(apabila PHK)
·         Jasa pinjaman               :
Besar jasa adalah 2,5% Flat perbulan.
·         Masa pinjaman            :
Dalam masa 1 bulan sampai dengan 12 bulan.
7.    Pinjaman Pendidikan Sejahtera
Pinjaman pendidikan sejahtera adalah pinjaman yang diberikan kepada perorangan yang mengelola lembaga pendidikan atau pondok pesantren dengan tujuan pinjaman untuk pengadaan atau penambahan sarana dan prasarana(infrastruktur) dalam rangka pengembangan pendidikan dengan jaminan barang bergerak dan tidak bergerak.
·         Jaminan                       :
Jaminan pinjaman dapat berupa rumah/apartemen/ruko/ruko/rukan/tanah kosong dan kendaraan roda dua atau roda empat.
·         Jasa pinjaman               :
Besar jasa adalah 2.00% Flat perbulan.
·         Masa pinjaman            :
Dalam masa 1 bulan sampai dengan 36 bulan.
8.     Pinjaman Rekening
Pinjaman rekening adalah pinjaman yang diberikan kepada peminjam yang memiliki tabungan/simpanan berjangka pada koperasi simpan pinjam sejahtera bersama dengan menjaminkan tabungan/simpanan berjangka yang dimiliki.
·         Jaminan                       :
Sejumlah dana yang terdapat di koperasi simpan pinjam sejahtera bersama yang dibuktikan dengan buku tabungan/sertifikat simpanan atas nama diri sendiri/peminjam.
·         Jasa pinjaman               :
Pengembalian pinjaman diangsur dengan cara :
a.       .mengangsur pokok dan jasa, dibebankan jasa sebesar 1,75% flat perbulan.
b.      mengangsur jasa saja dan pokok dibayar pada akhir masa pinjaman, dibebankan jasa sebesar 3% flat per bulan.
·         Masa pinjaman            :
Dalam masa 1 bulan sampai dengan 24 bulan.
___________________________________________________________________________
 Berikut adalah struktur jabatan pada koperasi sejahtera bersama :
DOKUMENTASI



0 komentar :

Posting Komentar

.

.

.

.
Diberdayakan oleh Blogger.