Assalamualaikum..Salam sejahtera..Selamat datang di blog saya!Bila ingin copas harap cantumkan kode url blog saya ya ^_^ Ouh ya jangan percaya ya readers bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan blog ini karena BLOG INI TAK PERNAH MEMPUNYAI AKUN-AKUN JUALAN, PINJAMAN,DAN INVESTASI.TELITI LEBIH JAUH KOMENTAR PADA BLOG SAYA YA THX
Blowing In The Wind Pink And Green Flower

Jumat, 17 Oktober 2014

KOPERASI NASIBMU KINI:REMEMBER COOPERATIVES?

| | 0 komentar
NAMA                  : WIDYAWATI
KELAS/NPM       : 2EB22/29213275
DOSEN                 : SARAH WIDIA. R


I.PERMASALAHAN
1.Bagaimana Koperasi di Indonesia saat ini?
2.Masihkah Koperasi menjadi soko guru perekonomian di Indonesia?
3.Kenapa Koperasi dipandang sebelah mata?
4.Apakah pemicu Koperasi dipandang sebelah mata?

II.ANALISIS
1.Koperasi di Indonesia Saat Ini
Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998  mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.

Saat ini, koperasi Indonesia sudah diakui dunia internasional. Seiring dengan itu, sekitar 10 koperasi juga akan mengikuti jejak koperasi karyawan PT Semen Gresik yang sudah terlebih dahulu mendapat pengakuan internasional, sesuai dengan standar internasional. Selain itu program GKN juga berhasil meningkatkan prosentase peningkatan wirausaha Indonesia.
Berdasarkan data dari Dekopin, jumlah koperasi di Indonesia berkembang pesat sejak 2009 hingga 2014 dari 110.470 unit koperasi menjadi 203.701 unit. Jumlah anggota koperasi pun ikut berkembang dari 29,2 juta menjadi 35,2 juta. Sementara volume usaha meningkat dari Rp82,21 triliun menjadi Rp 125,6 triliun
"Peningkatan kuantitas dan kualitas koperasi memiliki dampak yang besar bagi perekonomian nasional. Beberapa diantaranya, seperti penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat," katanya.
Menurut Syarief, laporan yang disampaikan oleh Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organisation / ILO) menyebutkan, peran koperasi sangat penting dalam perekonomian global karena koperasi mampu meningkatkan kualitas hidup dan pendapatan dari para anggotanya.
Koperasi juga dianggap secara konsisten efisien dalam tiga hai yakni layanan prima kepada anggotanya, efisien secara institusi dan mampu menghindarkan dari pendanaan yang tidak perlu karena sumber modal berasal dari anggota.
Meskipun demikian, dia tidak menampik masih adanya koperasi yang kerap memanfaatkan koperasi sebagai ajang untuk mencari keuntungan pribadi. "Masih banyak koperasi yang tidak aktif dan perlu dilakukan revitalisasi, agartidak menyalahi aturan yang ada," kata Syarief.
Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan, pihaknya terus meningkatkan revitalisasi koperasi di Indonesia hingga menjelang masa jabatannya berakhir.
Syarief mengungkapkan bahwa program revitalisasi koperasi di Indonesia saat ini bertujuan untuk menghidupkan kembali koperasi-koperasi di Indonesia yang sebelumnya tidak dipakai.
"Revitalisai koperasi ini perlu ya, itu dimaksudkan agar jumlah koperasi semakin banyak, yang enggak aktif diaktifkan lagi, yang belum rapi supaya semakin dirapikan," ujarnya.
Sementara itu, untuk Koperasi Unit Desa (KUD), Syarief menjelaskan tentu akan direvitalisa-sikan dari keseluruhan program revitalisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
"Ya tentu kita harus revitalisasi terus. Saya hanya melihat secara keseluruhan berapa jumlah koperasi yang enggak aktif itu yang harus kita aktifkan. Apakah koperasi KUD, simpan pinjam, itu bagi saya penting ke depan," katanya.
Ia menambahkan, untuk kedepannya, dirinya berharap agar koperasi ditingkatkan dibandingkan tahun ini. "Ya kalau bisa ditingkatkan lebih banyak dibandingkan sekarang," imbuhnya.
Selain itu. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Syarif Hasan membanggakan program jagoannya.
Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diklaimnya telah berhasil meningkatkan angka wirausahawan di Indonesia.

"Sejak tahun 2011 dicanangkan oleh Bapak Presiden di Jakarta, berdasarkan data yang di-published, presentase wirausaha Indonesia telah meningkat menjadi 1,65 persen dari jumlah penduduk," sebut Syarif.
Dimana sebelum dicanangkannya program GKN tersebut, kata Syarief, proporsi wirausahawan di Indonesia baru sekitar 0,18 persen. "Program Nasional lainnya yang memberikan dampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah melalui dukungan permodalan bagi pengembangan usaha UMKM yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR)," sambungnya.
Karena sampai dengan per 11 Juli 2014, sebut Syarif, pemerintah telah menyalurkan dana KUR kepada lebih dari 11.365.541 debitur dengan total dana sebesar Rp. 159,4 triliun.
"Saya berharap program ini dapat terus dikembangkan lagi pada tahun-tahun mendatang, sehingga sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya para pengusaha mikro dan kecil merasakan keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraannya," tutupnya.
Diakhir, Syarief berkomitmen terus memerhatikan upaya pemberdayaan KUKM di negeri ini. Perjuangan pemberdayaan, ujar Syarief, bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari Senayan.
"Pesan saya kepada siapapun nanti pengganti saya, tolong tingkatkan apa yang sudah dicapai KUKM sekarang," katanya, mengulangi.
Berbagi Kiat Kembangkan IKM Dalam kesempatan berbeda Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan memebeberkan beberapa strategi yang ditempuh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Strategi itu di antaranya dengan upaya konkrit, yakni menyiapkan dan mendorong lahirnya peraturan-peraturan yang mendukung usaha KUKM. Kedua, meningkatkan akses ke sumberdaya produktif.
"Hal ini berhubungan langsung dengan tersedianya potensi sumberdaya yang tumpah mah di sekitar kita, berupa potensi sumberdaya alam, manusia, teknologi dan informasi," jelasnya saat membuka acara pembukaan gathering "1001 KUKM Puyuh Dari Hulu ke Hilir" di gedung Smesco, Jakarta, belum lama ini.
Strategi lainnya berupa pengembangan pemasaran dan jaringan usaha. Dalam kondisi persaingan usaha yang semakin mengglobal dewasa ini, UKM dituntut untuk terus memperbaharui produknya dengan berbagai inovasi dan adaptasi agar selalu up to date, sesuai dengan trend dan selera pasar.
"Bila tuntutan pasar ini dapat dipenuhi, aktivitas ekonomi domestik termasuk kegiatan ekonomi yang didominasi oleh KUKM ini, akan terus tumbuh dan berkembang, yang pada gilirannya roda perekonomian nasional dapat bergerak lebih cepat lagi," sambungnya.
Dan elemen yang terakhir adalah pengembangan kewirausahaan. Meskipun Indonesia telah meraih kemajuan peningkatan kualitas hidup manusia namun saat ini Indonesia masih berada di bawah rata-rata IPM negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik, tetapi masih berada di atas Vietnam.
"Karena itu keharusan kita adalah untuk memupuk semangat, mentalitas dan pengetahuan kewirausahaan. Hal ini merupakan mekanisme efektif yang memungkinkan kita untuk mendorong manusia Indonesia agar mampu mandiri dalam berusaha," tandasnya. tim.
                                                                                                                       
Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan
Pertama,  peningkatan kualitas kelembagaan dan manajemen unit koperasi. Kedua, unit koperasi juga perlu terus kita tingkatkan daya saing dan tidak hanya berperan di tingkat nasional tetapi juga berkelas dunia."Melalui penguatan kedua hal ini akan menambah jumlah unit koperasi yang mampu berkiprah di kawasan ASEAN serta di dalam negeri akan semakin menguatkan modal sosial (social capital)," kata Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, seperti yang dikutip dalam situs resmi Sekretaris Kabinet, Selasa (24/12/2013)Selain itu, di sejumlah negara Skandinavia jaringan keanggotaan koperasi terbukti mampu meredam munculnya risiko konflik sosial karena semangat kebersamaan, kekeluargaan serta keadilan yang mengikat individu maupun anggota badan usaha.Firmanzah menambahkan, koperasi di Indonesia memainkan peranan yang sangat strategis dalam menggerakkan denyut nadi perekonomian masyarakat serta pembangunan nasional.
Peran dan fungsi koperasi tidak hanya sebatas aktivitas ekonomi saja tetapi juga sebagai manifestasi semangat kolektif, kebersamaan dan prinsip keadilan yang berakar pada masyarakat Indonesia yaitu gotong royong."Model bisnis koperasi merupakan manifestasi dari konstitusi dasar kita yaitu UUD 1945 ayat 1 menyatakan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. Menjadi tugas kita bersama dan segenap elemen bangsa untuk terus memajukan sektor perkoperasiaan di Indonesia," tuturnya.Dari sisi kelembagaan, hadirnya UU No. 17 Tahun 2012 telah memberikan dasar penguatan manajemen dan kemajuan koperasi di Indonesia. Di dalamnya di atur prinsip-prinsip dari pendirian, pengelolaan, pengawasan sampai peran Dewan Koperasi Indonesia dan Pemerintah untuk meingkatkan peran strategis koperasi.Sebagai unit usaha, koperasi memerlukan dukungan agar mampu lebih berdaya saing dan dikelola secara modern berdasarkan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan.
"Sehingga koperasi akan mampu berperan penting sepertihalnya bentuk usaha lain seperti BUMN maupun Perseroan," pungkasnya. (Pew/Ahm)Pihaknya mendata saat ini ada 61.468 koperasi tidak aktif dari 206.288 koperasi yang ada di seluruh Tanah Air.Langkah pertama yang akan dilakukan yakni mengidentifikasi 61.468 koperasi tidak aktif tersebut. "Langkah kedua adalah mengelompokkan dari segi spirit pembangunan ataupembentukan koperasi, kalau tujuan pembangunan awalnya itu hanya sekadar untuk mencari bantuan itu harus diberikan pemahaman secara khusus dan dilihat apakah masih bisa bangkit atau tidak," katanya. Jika ndak bisa bangkit maka koperasi tersebut harus membubarkan diri atau merevitalisasi koperasi dari segi kelembagaan maupun bentuk usahanya.Langkah ketiga yakni menggabungkan koperasi-koperasi yang dari skala usahanya tidak layak untuk berdiri sendiri melalui peleburan, konsolidasi, merger, atau pun amalgamasi. "Langkah terakhir adalah pembubaran melalui pemerintah. Kalau memang sudah tidak bisa dan benar-benar tidak ada alamat, pengurus, dan anggota. Pembubaran melalui proses tiga kali pengumuman," katanya.Pihaknya sendiri menyarankan pelaku koperasi yang sudah berbadan hukum ketika di tengah perjalanan usahanya terjadi masalah sehingga tidak bisa mempertahankan keberlangsungan usahanya untuk secara sadar membubarkan diri."Ini tidak bisa ditinggalkan begitu saja karena koperasi ini memiliki status legal yang diberikan oleh negara," katanya.Sampai saat ini, pihaknya mencatat sudah banyak daerah-daerah yang melakukan pembubaran koperasi yang tinggal papan nama di antaranya Lamongan, Jawa Timur, Riau, dan Aceh.Oleh karena itu. Kementerian Koperasi dan UKM meminta Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mengubah paradigma dan membuka diri agar bisnisnya bisa lebih berkembang. "Musuh koperasi sekarang sudah berbeda dengan koperasi masa lalu, KUD harus paham hal ini dan harus segera bergerak melakukan perubahan," kata Setyo.
Untuk menghadapi pasar bebas, lembaga gerakan koperasi dari negara-negara Asean menggelar Asean Co-operative (ACO) Forum 2014.

Kegiatan yang difasilitasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) itu dihadiri sejumlah pelaku koperasi dari beberapa negara.  Tujuannya untuk menggalang kekuatan koperasi-koperasi dalam ranah regional untuk menghadapi diberlakukannya Komunitas Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015.
Presiden ACO AM Nurdin Halid menyatakan, pemberlakuan AEC kali ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi koperasi di seluruh kawasan ASEAN. AEC, sambung Nurdin, adalah era ekonomi dengan empat karakteristik.
Pertama, pasar tunggal berbasis produksi ASEAN. Kedua, daya saing ekonomi regional. Ketiga, kesetaraan dan keadilan ekonomi. "Dan keempat, integrasi ke dalam tata perekonomian global," ujar Nurdin di sela pertemuan ACO Forum di Nusa Dua, Bali, Selasa (29/4/2014).
ACO, sambung Nurdin, berupaya untuk memerankan dan memposisi diri secara efektif. Dengan begitu diharapkan dapat secara nyata menggalang kekuatan koperasi di kawasan ASEAN.
ACO Forum 2014 sendiri digelar dalam rangka menyusun rumusan strategis untuk mengambil langkah aksi, meningkatkan peran dan partisipasi koperasi dalam transformasi masyarakat ekonomi ASEAN. Utamanya dalam era ekonomi yang lebih terbuka.
Sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan kesepakatan di Teheran, pertemuan pada 4 Desember 1977 melahirkan ASEAN ACO sehingga Dekopin serta Angkasa dan Cum (wadah gerakan koperasi Malaysia) akhirnya berinisiatif mengundang gerakan koperasi di negara-negara Asean di Jakarta.

2.Koperasi menjadi Soko Guru Perekonomian di Indonesia
Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi Koperasi nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, Koperasi masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.
Namun pada saat sekarang ini keberadaan koperasi masih dipandang sebelah mata dengan masyarakat. Masyarakat lebih mengenal bank dibandingkan koperasi untuk meminjam modal guna menjalakan bisnisnya.

Dalam praktek, ada bedanya Koperasi (yang sejati) dibentuk dari, oleh dan untuk memenuhi kebutuhan anggota. Sementara koperasi dibentuk seorang seorang pemodal yang ingin memutar uangnya di koperasi. Hal ini dimungkinkan, karena untuk membentuk koperasi, pasca reformasi, sangatlah mudah.

Sejatinya KoperasiI dibentuk demi untuk kesejahteraan anggotanya. Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para pemodal) itu rela membeli badan hukum Koperasi yang sudah tidak aktif lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.
Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu untuk mencantumkan lagi kata Koperasi, ketika perbankan masih memandang KoperasiI dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi dengan kedok koperasi.

3.Koperasi di Pandang Sebelah Mata
Perkembangan Koperasi masih sulit untuk berkembang bagi pelaku usaha yang beranggota pada koperasi. itu dinyatakan Ketua Koperasi Cilegon Ade Nasrudin pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Pemerintahan kota Cilegon di Aula Setda II Cilegon, Kemarin Selasa (11/05).
Ketika dimintai konfirmasinya, Ketua Koperasi Cilegon Ade Nasrudin mengatakan Keberadaan Koperasi masih dipandang sebelah mata bukan hanya di Cilegon saja, melainkan sudah menjamur hampir keseluruh Indonesia. Hal itu lanjutnya, dapat diantisipasi dengan cara menggali potensi-potensi pelaku usaha koperasi dengan membuat usaha sendiri. “kami berencana akan membuat perusahaan Perseroan Terbatas (PT),” tegasnya.
Ade Nasrudin menambahakan Koperasi yang saat ini masih dipandang sebelah mata itu karena ketidak tahuan masyarakat dan pelaku usaha diluar koperasi mengenai sistem koperasi. Padahal katanya, telah ada dan telah ditetapkan dalam undang undang pokok perkoperasian, yaitu Undang-undang perekoperasian Nomor 12 Tahun 1967. ”Apabila mereka mengerti pasti mereka tidak akan beranggapan seperti itu,” ungkapnya.
Ade Nasrudin menjelaskan Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan Koperasi lanjutnya, mengandung unsur sukarela dimana usaha dijalankan secara kekeluargaan dan gotong royong. Anggota koperasi di Cilegon sendiri terdapat 2750 orang anggota yang selama ini ikut berperan aktif. ”Itu jumlah yang lumayan banyak,” ujarnya.
Dalam acara rapat tahunan itu, dihadiri perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Cilegon yang ikut menjadi anggota koperasi, namun yang diperkenankan hadir dari 2750 hanya sekitar 10 persen atau sekitar 275 orang karena hanya perwakilan saja.
 Dalam acara itu, terdapat 3 sesi pembahasan, yang pertama membahas Pertanggungjawaban pengurus Koperasi tahun 2010, yang kedua, pembahasan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi (RAPBK) tahun 2011, dan yang selanjutnya, pembahasan rancangan perubahan anggaran dasar koperasi.
Acara yang berlangsung dari pukul 09:00 Wib hingga usai pukul 12:30 Wib itu terlihat meriah. Walapun dalam acara itu bertajuk rapat, tapi didalamnya terdapat disuguhi pembagian door prize yang disambut antusias oleh para anggota koperasi hingga berdesak-desakan karena dalam door prize itu terdapat hadiah seperti lemari es, televisi, dan hadiah menarik lainnya.
Ketika ditanya mengenai diadakannya door prize itu,  Ade Nasrudin mengatakan rangkaian acara yang disuguhi dengan door prize itu bertujuan untuk menyemangati para anggota Koperasi agar lebih giat kembali dalam keanggotaan koperasi mendatang. ”Acara itu hanya sebatas hiburan saja, agar tidak bosan,” Ujarnya.

4.Pemicu Koperasi di Pandang Sebelah Mata
Permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Diantaranya adalah gambaran koperasi dipandang sebelah mata. Dipandang sebelah mata karna hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
Selain itu, perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat.
Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja (Franchise).
Berikutnya adalah manajemen koperasi belum profesional. Dikatakan demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan yang terakhir adalah pemenrintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan.

Selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi  yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi. Masalah koperasi yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat. Selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota. Selanjutnya masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.
Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia. Masalah ini adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti koperasi itu sendiri.

III.KESIMPULAN
1.Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif.
2.Koperasi adalah soko guru bagi perekonomian Indonesia namun fungsinya kian meredup seiring berjalannya waktu,karena kini lebih mengenal organisasi ekonomi yang lebih canggih walau tak perduli bunganya besar atau tidak.
3.Penyebab Koperasi semakin terbelakang dan dipandang sebelah mata karena;manajemen koperasi belum profesional,sulit untuk bermain harga karena sistem koperasi yang "kekeluargaan",promosi yang kurang,modal yang sulit didapat ,dan kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau berorganisasi.

Sumber:                1. Liputan6
                              2. Web Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesiahttp
                              3. olga dealis
                              4. aanadesaputro

0 komentar :

Posting Komentar

.

.

.

.
Diberdayakan oleh Blogger.